Tidak Perlu Merasa Malu Ataupun Tidak Enak, Menagih Hutang Adalah Kewajiban.

Bila terdapat orang yang belum membayar utang, apa yang hendak kamu jalani? banyak dari kita membiarkannya, sembari gerutu sendirian. ya, mereka menggerutu karna orang yang berutang belum aja bayar. sementara itu, buat apa menggeretu, lebih baik tagih aja. tetapi sayang, banyak orang malu bila menagih utang.


mengerti kah kamu, kalau menagih utang merupakan kewajiban. kenapa? karena, boleh jadi orang yang berutang kurang ingat terhadap utangnya. dan juga kamu bagaikan pemberi utang, harus buat mencatat utangnya. pastinya, terdapat waktu yang telah disepakati dalam pelunasan utang. bila pada waktu yang telah didefinisikan itu masih aja belum terlunasi, hingga kamu jangan cuma berdiam diri aja.

dengan kamu menagih utang, hingga kamu telah menolong orang yang berutang itu dalam menunaikan kewajibannya. karena, orang yang berutang mempunyai tanggungjawab yang berat. bila utang belum dilunasi sampai ajal mendatangi, hingga itu hendak jadi penghalang untuk pribadinya.

sebagaimana dipaparkan dalam sabda rasulullah ﷺ, “ruh seseorang mukmin yang wafat dunia hendak terus menggantung sepanjang utangnnya belum dilunasi, ” (hr. turmudzi).

dalam menagih utang, kamu dapat melaksanakannya dengan trik yang baik. sebagaimana di informasikan oleh rasulullah ﷺ, “jika yang memiliki utang memiliki maksud baik, hingga sebaiknya menagih dengan perilaku yang lembut penuh maaf. boleh menyuruh teman buat menagih utang, namun terlebih dahulu diberi nasihat supaya berlagak baik, lembut dan juga penuh pemaaf kepada orang yang hendak ditagih, ” (hr. bukhari, muslim, tirmidzi, hakim).

kita juga wajib ingat kalau, “allah subhanahu wa ta’ala hendak membagikan kasih sayang - nya kepada orang yang bermurah hati kala menagih utang, ” (hr. bukhari). terlebih lagi, amat baik bahwa setelah itu mengikhlaskanya dan juga menyedekahkannya. karna menyedekahkan utang terhadap orang yang menemui kesusahan ataupun kesukaran mengembalikannya, itu lebih baik. sebagaimana allah berfirman, “dan menyedekahkan (sebagian ataupun seluruh utang) itu, lebih baik bagimu, bila kalian mengenali, ” (qs. al - baqarah: 280).

bila dibutuhkan, kamu pula boleh menagih dengan agak “keras”. sebagaimana hadis dari abu hurairah, “seseorang menagih utang kepada rasulullah ﷺ, hingga ia mengucapkan perkata pedas. hingga para teman bakal memukulnya, hingga nabi ﷺ mengatakan, ‘biarkan ia. sebetulnya sang empunya hak, berhak berucap. belikan untuknya unta, setelah itu serahkan kepadanya. ’ mereka (para teman) mengatakan, ‘kami tidak memperoleh, kecuali yang lebih bagus dan juga untanya. ’ nabi ﷺ bersabda, ‘belikan untuknya, setelah itu bagikan kepadanya. ’ sebetulnya sebaik - baik kamu yakni yang amat baik dalam pelunasan utang, ” (hr. bukhari).

jadi, jangan hingga kamu membiarkan teman lalai dalam membayar utangnya. ingatkan ia terhadap utangnya dengan menagihnya. bila orang yang berutang belum ataupun tidak sanggup membayar utang, hingga alangkah lebih baik untuk kamu buat melunasinya. tetapi, bila orang yang berutang itu sanggup tetapi enggan membayar utang, hingga kamu dapat menagihnya dengan agak keras, sekedar supaya dia ingin penuhi kewajibannya.




( sumber: https: //harus - sehaat. blogspot. com/2020/02/tidak - perlu - merasa - malu - ataupun - tidak. html )

Getting Info...
-->