Bunda dari kakak beradik yang jalani ikatan terlarang di pasaman, sumatera barat kesimpulannya angkat suara.
bunda dari shf siswa sma yang berbadan dua dengan adik kandungnya mengaku menyesal dengan perbuatan kedua anaknya.
tidak cuma menyesal, bunda dari shf dan juga ik yang masih anak sd ini terasa berkecil hati sekalian malu atas aksi nekat anak - anaknya.
akibat dari perbuatan sedarah itu, shf dikenal berbadan dua dan juga telah melahirkan seseorang balita.
sayangnya siswi sma ini memilah buat membuang bayinya di suatu selokan kepunyaan orang sebelah.
jasad balita dari perbuatan sedarah kakak beradik ini juga kesimpulannya ditemui oleh orang sebelah dan juga mulai diusut oleh polisi.
bunda pelakon menyesal
menyusul si anak yang saat ini telah ditahan, si bunda mengatakan penyesalannya.
“ibunya berkecil hati dan juga menyesal, ” kata kasat reskrim polres pasaman, akp lazuardi yang dihubungi kompas. com, rabu (19/2/2020).
kepada polisi, ym, orangtua shf dan juga ik menggambarkan pemicu pribadinya lepas kontrol pada kedua anaknya.
bagi lazuardi, kondisi ekonomi membikin ym kurang mencermati anak - anaknya.
terlebih, ym sudah berpisah sampai - sampai wajib membanting tulang menyekolahkan 4 orang anaknya.
“berdasarkan penjelasan ym, ia terpaksa kurang mencermati anak - anaknya karna kondisi ekonomi. masing - masing pagi sudah berangkat ke sawah sampai - sampai anak - anaknya tidak terdapat yang mengurus, ” kata lazuardi.
kondisi ekonomi dan juga perceraian, berefek ke sikap anak
ym hidup berbarengan 4 anaknya yang masih sekolah di nagari langsek kodok, kecamatan rao selatan, kabupaten pasaman, sumatera barat.
ym seorang diri, kata lazuardi sempat curiga ke shf dikala anaknya berbadan dua. tetapi, dikala ditanya shf menjauh dan juga berkata sakit gigi.
“awalnya ia tidak ketahui, tetapi cocok ketahui di kantor polisi, ym berkecil hati dan juga nampak menyesal, ” jelas lazuardi.
sebelumnya diberitakan, seseorang siswi sma di pasaman, sumatera barat, shf (18) ditangkap polisi sehabis diprediksi membuang balita hasil ikatan sedarah (incest) dengan adiknya seorang diri, ik (13).
shf ditangkap polisi senin (17/2/2020) dikala dalam ekspedisi sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di batusangkar mengarah rao, tepatnya di depan rumah makan tambuo jorong rambahan kauman, tanah datar.
permasalahan tersebut berawal dari temuan mayat balita yang baru berusia hitungan hari oleh masyarakat di wilayah nagari langsek kodok, kecamatan rao selatan, dekat jam 16. 00 waktu indonesia barat (WIB), minggu (16/2/2020).
mayat balita itu kesatu kali ditemui syafriandi tergeletak dalam kondisi membusuk berposisi di saluran air kolamnya.
setelah itu masyarakat itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan juga melaksanakan olah tempat peristiwa masalah (tkp) di posisi peristiwa.
berhubungan seksual dengan adik yang masih sd
bersumber pada hasil olah tkp, dan juga fakta - fakta di lapangan dan penjelasan saksi mata, balita itu diprediksi dibuang orang tuanya seorang diri, shf dan juga setelah itu polisi melaksanakan penangkapan.
kepada polisi shf mengaku berbadan dua usai melaksanakan ikatan seksual dengan adik kandungnya seorang diri yang bernama samaran ik (13) yang masih duduk kelas 6 sd dekat bulan juli - agustus 2019 kemudian.
setelah itu pada jumat (14/2/2020) dekat jam 14. 00 waktu indonesia barat (WIB), shf melahirkan anak pria dikala buang air besar di dekat rumahnya.
setelah itu, shf membuang balita tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sampai - sampai kesimpulannya dikenal masyarakat.
polisi kesimpulannya menetapkan shf bagaikan terdakwa yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan juga (4) undang - undang no 35 tahun 2014 tentang proteksi anak jo pasal 341 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara.
( sumber: tribunnews. com )