Dosa Orangtua Akan Diampuni Allah Jika Istri Taat Pada Suaminya

Kewajiban anak merupakan patuh kepada orang tuanya, tetapi kala sudah menikah paling utama anak wanita hingga baktinya berpindah kepada suaminya. sebagaimana dari anas bin malik ra diceritakan kalau kala si suami berangkat buat berjihad, dia meminta kepada istrinya supaya si istri tidak keluar dari tempat tinggalnya sampai si suami kembali dari misi suci tersebut. berbarengan dengan itu bapak dari si istri tengah sakit.

disebabkan si istri sudah berjanji buat patuh kepada suaminya hingga si istri tidak berani buat menjenguk suaminya. si istri terasa takut kepada orang tuanya sampai - sampai dia mengutus seorang buat bertanya kepada rasulullah. dia menanggapi, “taatilah suami ” hingga si bapak wafat dan juga dimakamkan dia tidak berani mendatangi bapaknya. sampai dia bertanya berulang tentang keadaannya tersebut kepada nabi muhammad saw.

rasulullah menanggapi perihal yang sama ialah, “taatilah suami ” selang berapakah lama, rasulullah saw juga mengutus seorang buat meyampaikan kalau “allah telah mengampuni dosa bapaknya karena ketaatannya pada suami. ”

perihal yang dinukil oleh at - thabrani mencerahkan kalau istri wajib mendahulukan hak suami dari pada hak kepada orang tuanya kala wanita sudah menikah.

untuk pendamping suami - istri, syekh kamil muhammad ‘uwaidah dalam novel angkatan laut (AL) jami’ fi fiqh an nisaa’ berkata kalau perempuan sama halnya dengan pria wajib bersama berbakti kepada orang tuanya. hadis yang diriwayatkan oleh abu hurairah ra menguatkan perihal semacam itu. penghormatan pada bunda dan ayah begitu diutamakan oleh rasulullah.

yang mana hadist tersebut imam nawawi mengantarkan hadist yang disetujui kesalihannya yang memerintahkan supaya senantiasa berbuat baik kepada keluarga paling utama kepada ibunya karna ibulah yang amat mempunyai hak buat mendapatkan kebaikan yang kedua ialah bapak dan juga setelahnya baru keluarga.

hendak namun bagi syekh yusuf al - qaradhawi dalam fatwanya yang dirangkum benar benar patuh kepada orang tua merupakan keharusan untuk seseorang perempuan. hendak namun keharusan tersebut dibatasi sepanjang perempuan tersebut belum menikah.

tetapi kala seseorang perempuan kala sudah menikah hingga kewajiban utamanya merupakan kepada suaminya. sepanjang ketataan tersebut masih berposisi pada jalan agama. oleh karena itu tidak diucap beragama orang tua yang masih turut campur kehidupan rumah tangga putrinya kala sudah menikah.

bila perihal tersebut terjalin tentu perihal tersebut menggambarkan kekeliruan besar. karna sehabis menikah anaknya sudah merambah babak baru karna kala sudah menikah sudah bukan lagi tanggungannya melainkan jadi tanggung jawab suami seluruhnya. allah swt berfirman, “kaum lelaki itu ialah pemimpin buat kalangan hawa, oleh lantaran allah sudah melebihkan sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (perempuan). (qs an - nisaa’ 4 : 34).

walaupun demikian, seseorang anak yang sudah menikah bukan wajib memtuskan tali silaturahim kepada orang tua, menghormatinya pula durhaka kepadanya. seseorang suami dituntut buat melindungi talisaturrahmi antara istri dan juga keluarganya. pada jaman saat ini amat gampang buat membangun tali silaturahmi dengan keluarga si istri. bagi alqaradhawi menguraikan diantara hikmah membangun rumah tangga merupakan melanjutkan estafet garis generasi. berarti keluarga diperuntukan bagaikan satu kesatuan yang utuh dan juga tidak terdapat intervensi pihak luar.

bila ada campur tangan keluarga hingga tentu hendak jadi tersendat. menikah itu menghubungkan 2 keluarga yang besar dari ikatakan perkawinan. allah swt berfirman, “dan ia (pula) yang membikin manusia dari air lalu ia menjadikan manusia itu (miliki) generasi dan mushaharah dan ialah tuhanmu mahakuasa. ” (qs al - furqan 25 : 54).

hadist tersebut menarangkan kalau sebagian hadist lain yang menguatkan menimpa prioritas utama ketaatan seseorang istri kepada suami wajib diutamakan dari pada kepada orang tuanya. dinatara hadist tersebut ialah hadis yang diriwa yatkan oleh al - hakim dan ditashih oleh al - bazzar. konon, aisyah sempat bertanya pada rasulullah, hak siapakah yang butuh diprioritaskan oleh istri? rasulullah menanggapi, “ (hak) suaminya. ” lalu, aisyah berulang ajukan persoalan, tengah kan buat suami hak siapakah yang lebih amat utama? dia menanggapi, “ (hak) ibunya. ”







( Sumber : Berbagai Sumber Media Online  )

Getting Info...
-->