Niat Datang Melamar, Malah Disuruh Langsung Nikah Dengan Akad Nikah Sederhana

Niatnya khitbah, dapatnya nikah

kemarin, minggu 23 oktober 2016 aku menemani adik khitbah di majalengka. 2 minggu sebelumnya telah melakukan proses taaruf. prosesnya benar sedemikian pendek dan juga seolah dimudahkan jalur. dalam hati aku berdoa mudah - mudahan nanti dimudahkan pula proses pernikahannya. dikala itu terjalin obrolan pendek dengan adik aku.

“sudah rizal siapkan cincinnya? ” tanya aku.

“sudah, mas, ” jawab rizal.

“kamu sudah mantap? ”

“insya allah mantap. ”

“kalau dapat sehabis khitbah, jangan sangat lama. optimal 3 bulan aja. ”

“insya allah, mas. ”

buat menyelenggarakan perkawinan, 3 bulan itu merupakan waktu yang tidak sangat kilat, pula tidak sangat lama. tetapi bahwa cuma ingin nikah aja dikala itu pula dapat asal penuhi ketentuan kedua calon mempelai, wali, saksi mata, dan juga mahar, dikala itu pula juga dapat langsung dinikahkan.

bagaikan anak kesatu, aku berkesempatan jadi wakil keluarga buat mengantarkan iktikad mulia ini. aku sampaikan kalau kehadiran dengan bawa dan keluarga utamanya merupakan silaturahim sekalian menghadirkan keluarga.

setelah itu aku sampaikan pula iktikad kehadiran merupakan mengkhitbah umi mukaromah buat adik aku ali amrizal.

dalam sejarah kehidupan aku, ini kali kesatu aku melamarkan teman buat diperuntukan istri adik aku. bahwa menikahkan sudah sempat.

tepatnya menikahkan adik wanita aku nurmaulidianti. walaupun sudah terdapat penghulu, aku seorang diri yang menikahkan. sudah serupa orang tua aja aku warnanya, hahaha….

sehabis mengantarkan iktikad kehadiran, suatu yang tidak kami duga itu terjalin. kami diterima langsung oleh bapaknya. dia mengantarkan bila sudah dilangsungkan prosesi taaruf, sudah silih kenali, hingga tidak terdapat lagi penghalang buat lekas melakukan perkawinan.

“yang ingin menikah keduanya sudah silih kenali, wali sudah terdapat, saksi mata terdapat, kedua keluarga melihat. jadi tidak terdapat sebab buat tidak lekas melakukan akad nikah. ”

sebab si bapak di era saat ini tidak terdapat yang dapat menjamin isi hati seorang. kelihatannya terpisah oleh jarak, raga dapat jadi tidak berhadapan, tetapi siapa dapat menjamin dapat terpelihara dari kemaksiatan.

baru lamaran dan juga belum halal, seakan telah mempunyai segalanya. demi menjauhi fitnah yang demikian, si bapak mengambil suatu keputusan hebat setimpal syariat dengan langsung menikahkan putrinya dikala dikhitbah.

karna sudah mantap, adik aku juga, langsung mengiyakan. kesimpulannya cincin yang sedianya hendak diperuntukan bagaikan pengikat dalam prosesi khitbah, diperuntukan mahar. ditambah terdapat duit tunai 7 ratus ribu bagaikan ekstra mas kawin.

benar sama sekali tidak direncanakan. betapa mudahnya islam, sampai - sampai urusan mahar pula begitu dirmudahkan. allhumma yassir, wala tu’assir.

tidak satu juga dari kami menebak kalau nyatanya hari itu langsung akad nikah! bila terdapat yang gampang, mengapa wajib dipersulit. aku baru memandang kalau nyatanya proses perkawinan dalam islam nyatanya sesederhana ini. haru sekalian senang bersatu padu di hari senang itu.

barakallah wa baraka alaikuma wajama’a bainakuma bikhoir. mudah - mudahan allah memberkahi perkawinan kamu.

sumber: ali irfan






( Sumber: https:// www. facebook. com/photo.php?fbid=10207436866228814&set=a.1835393373566.2090142.1502424189&type=3&theater )

Getting Info...
-->