Kelihatannya Baik, Ternyata Hal Ini Dilarang Ketika Berdoa. Tolong di Share...

Terdapat sebagian perihal yang oleh sebagian orang dilihat baik, tetapi realitasnya dia tidak baik dalam pemikiran allah. tercantum pula dalam doa.

sebagian orang memandang bahwa perkataan “ya allah.. . apabila engkau berkenan” ialah ungkapan yang baik, biar kesannya lembut dan tidak memforsir allah dalam berdoa. namun, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perkataan itu.

dia mencerahkan, tidak terdapat yang dapat memforsir allah subhanahu wa ta’ala. allah hanya jalani apa yang diinginkan - nya. allah hanya mengabulkan apa yang diinginkan - nya.

diluar itu, ungkapan “jika engkau berkenan” pula tunjukkan kurang sungguh - sungguh dalam berdo’a.

rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُم� فَل�يَع�زِمِ ال�مَس�أَلَةَ ، وَلاَ يَقُولَنَّ اللَّهُمَّ إِن� شِئ�تَ فَأَع�طِنِى. فَإِنَّهُ لاَ مُس�تَك�رِهَ لَهُ

“apabila salah seorang dari kamu berdoa, hendaknya dia serius dalam meminta dan jangan hingga dia berkata, ‘ya allah apabila engkau sudi jadi berilah aku. ’ lantaran sesungguhnya tidak terdapat yang dapat memaksa - nya” (hr. bukhari)

إِذَا دَعَا أَحَدُكُم� فَل�يَع�زِم� فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِن� شِئ�تَ فَأَع�طِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُس�تَك�رِهَ لَهُ

“apabila salah seorang dari kamu berdoa, hendaknya dia serius dalam berdoa dan jangan hingga berkata, ‘ya allah apabila engkau sudi jadi berilah aku. ’ lantaran sesungguhnya tidak terdapat yang dapat memaksa - nya” (hr. muslim)

لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ اللَّهُمَّ اغ�فِر� لِى ، اللَّهُمَّ ار�حَم�نِى ، إِن� شِئ�تَ. لِيَع�زِمِ ال�مَس�أَلَةَ ، فَإِنَّهُ لاَ مُك�رِهَ لَهُ

“janganlah kamu berkata ‘ya allah ampunilan aku apabila engkau sudi. ya allah rahmatilah aku apabila engkau berkenan’. tetapi hendaknya dia serius dalam meminta lantaran sesungguhnya tidak terdapat yang dapat memaksa - nya” (hr. bukhari)

mencerahkan hadits itu, ibnu abdil barr mengatakan, “seseorang tidak dapat mengantarkan ‘ya allah berilah aku apabila engkau berkenan’ ataupun ungkapan lain yang serupa itu baik sehubungan dengan permasalahan agama maupun dunia karenanya ialah ungkapan yang tidak bisa jadi dan tidak bersumber pada karena allah hanya jalani apa yang diinginkan - nya”.

bagi ibnu abdil barr, berkata “jika engkau berkenan” dalam doa hukumnya haram. lagi imam nawawi mempunyai komentar hukumnya makruh.





( sumber: http:// www. radarmuslim. id/2016/06/kelihatannya-baik-ternyata-hal-ini. html )

Getting Info...
-->