Sebagaimana islam mengarahkan kepada kalangan perempuan tentang sifat - sifat yang layak dipertimbangkan dalam menerima calon suami, islam pula mengajari kalangan lelaki tentang sifat - sifat yang layak dipertimbangkan dalam memilah seseorang calon istri.
sebagian orang kadangkala lebih mementingkan kecantikan daripada pertimbangan - pertimbangan lain. terdapat pula yang lebih mendahulukan kekayaan dan juga hartanya daripada kecantikannya. dan juga sebagian lagi terdapat yang lebih mengutamakan perempuan berpangkat dan juga bernasab, tanpa memperdulikan ahlak dan juga kecantikan.
proses pilih calon pendamping hidup sedikitnya mampu dicoba dengan penekanan kriteria kecantikan, kekayaan ataupun status sosial. dari segala kriteria tersebut, sikap dan juga karakter keagaman menggambarkan kriteria yang pula pantas dipertimbangkan. terlebih lagi, kriteria terakhir inilah yang memperoleh anjuran lebih dalam islam. menimpa perihal ini nabi bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“wanita itu dinikahi karna 4 perihal: (1) hartanya, (2) nasabnya, (3) kecantikannya, dan juga (4) karna agamanya, hingga memilih perempuan yang baik agamanya, tentu kalian hendak beruntung. ” (hr. imam bukhari muslim)
dalam mencari calon pendamping hidup seorang dituntut buat selektif saat sebelum menetapkan opsi. tidak semata - mata berkonsentrasi pada penampilan raga aja, baik dalam makna struktur biologis ataupun dalam makna penumpukan modul yang dipunyai.
evaluasi tersebut cuma menggambarkan kriteria semu yang tidak menjamin kebahagiaan dalam mengarungi rumah tangga.
imam an - nawawi melansir perkataan al - ghazali dalam salah satu karynya, kalau seorang tidak dilarang memilah calon pendampingnya disebabkan menawan, tampan dan juga terlebih lagi hartawan.
tetapi persoalan yang amat eksistensial berikutnya merupakan “apakah agama dan juga kepribadiaan yang dia memiliki pula menawan sebagaimana fisiknya? ”
dengan demikian, hingga kriteria raga pada dasarnya tidak jadi soal. karena kecantikan dan juga peran menggambarkan kriteria pendukung dalam menempuh bahtera kehidupan. terlebih lagi dalam hadis dinyatakan:
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لَمْ يُرِدْ بِهَا إلَّا أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللَّهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ
maksudnya: “barangsiapa menikahi perempuan karna kemuliaannya hingga allah takkan meningkatkan padanya melainkan kehinaan, dan juga benda siapa menikahi perempuan karna hartanya, hingga allah tidak hendak meningkatkan padanya melainkan kefakiran, dan juga benda siapa menikahi perempuan karna keturunannya, hingga allah tidak hendak menambahka padanya, melainkan kenistaan, dan juga benda siapa menikahi perempuan melainkan supaya pemikiran dan juga kemaluannya terpelihara, ataupun supaya dia mampu menyatukan tali silaturrahni, hingga allah hendak memberkahi pribadinya dan juga perempuan yang dinikahinya. ” (hr. ibnu najjar)
islam telah menetapkan kriteria wanita - wanita yang sempurna supaya diseleksi bagaikan pendamping hidup. bila kriteria itu betul - betul dicermati nanti (sehabis mengarungi berumah tangga) hendak mendatangkan ketenangan dan juga kebahagiaan.
1. perempuan yang taat beragama
untuk seseorang lelaki, dalam memilah calon pendamping hidup, sebaiknya memilah perempuan yang taat beragama. perempuan yang sanggup mengaplikasikan nilai - nilai dan juga pesan - pesan islam kedalam kehidupan tiap hari.
sebutan untuk perempuan dengan kriteria tersebut terkenal diucap dengan perempuan salehah. kriteria inilah yang amat ditekankan oleh rasulullah saw. dia bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزْهُ الْمَرْءُ ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ.
maksudnya: “maukah saya beritahukan kalian sebaik - baik simpanan seorang? ialah istri yang salehahh. istri yang apabila suaminya melihatnya, hingga istrinya hendak buatnya bahagia. apabila memerintahnya, hingga istrinya hendak menaatinya dan juga apabila ia berangkat hingga istrinya hendak melindungi kehormatannya. ” (hr. imam abu daud, hakim dan juga baihaqi)
dalam pemikiran islam, kriteria sejati dan juga sempurna yang wajib diprioritaskan yakni perempuan yang taat beragama. apalah guna paras menawan, badan indah, dan juga harta barang yang melimpah, bila rumah tangga yang diarunginya tidak senang.
2. berasal dari keluarga yang baik
tidak hanya mencermati calon pendamping dari segi agamanya, seorang pula dituntut supaya tidak meninggalkan kriteria asal keluarga ataupun generasi.
urgensi kriteria ini diakibatkan karna garis generasi sangat mempengaruhi terhadap kepribadian seorang. aspek generasi menggambarkan penggalan dari rumus membaca karakter seorang.
terlebih lagi sebagian ulama menegaskan, kalau menikahi perempuan hasil perbuatan zina, perempuan dari orang tua yang fasik, dan juga perempuan yang tidak dikenal garis keturunannya merupakan makruh. ini diakibatkan karna mereka condong melaksanakan perihal yang biasa dicoba orang tuanya.
hingga dari itu, islam menganjurkan supaya memilah perempuan yang berasal dari keluarga yang jelas, baik - baik, dari golongan ulama ataupun keluarga yang taat baragama.
dengan harapan perempuan yang dinikahinya merupakan perempuan baik - baik dan juga taat beragama pula. dan juga ini selaras dengan apa yang diajarkan oleh nabi muhammad saw. dia bersabda:
إيَّاكُمْ وخَضْرَاءَ الدِّمَنِ اَيِ المَرْأةُ الحَسْنَاءُ فِي المَنْبَتِ السُّوءِ
“jauhilah olehmu khadrou’ud diman, ialah perempuan menawan yang hidup di lahan kurang baik. ” (hr. daruquthni dan juga dailami)
tinjauan dari psikologis juga, melaporkan kalau karakter seseorang anak tidak hendak jauh dari karakter orang tuanya. de factonya (secara dalil) , benar mayoritas anak yang baik berasal dari keluarga yang baik.
dan juga anak yang kurang baik berasal dari keluarga yang kurang baik. tetapi tidak menutup mungkin orang tua yang berwatak kurang baik melahirkan anak yang baik dan juga begitu pula kebalikannya. karna aspek hereditas merupakan aspek dan juga variabel yang bertabiat dominan yang hendak menyisakan mungkin aspek lain. seorang melaporkan:
إِذَا طَابَ أَصْلُ الْمَرْءِ طاَبَتْ فُرُوْعُهُ وَمِنْ عَجَبٍ جاَدَتْ يَدُ الشَّوْكِ بِالْوَرَدِ وَقَدْ يَخْبُثُ الْمَرْءُ الَّذِيْ طَابَ أَصْلُهُ لِيَظْهَرَ سِرُّ اللهِ باِلْعَكْسِ وَالطَّرْدِ
“jika para pendahulunya merupakan orang baik, hingga keturunanya juga hendak baik. begitu luar biasa bila sekuntum mawar berkembang ditengah pohon - pohon yang berduri. tetapi sering - kali pula ditemui generasi yang kurang baik berasal dari para orang - orang tua yang baik, bagaikan fakta kalau allah maha kuasa atas kehendak - nya”
3. mengutamakan keluarga jauh
tidak hanya yang dinikahi berasal dari generasi yang baik. seorang diajarkan dalam mencari calon pendamping hidupnya, supaya menikahi perempuan yang memiliki ikatan keluarga.
tetapi yang diartikan di mari tidaklah keluarga dekat serupa kerabat sepupu, melainkan keluarga yang garis keturunanya sudah jauh (tidak hanya kerabat sepupu).
dalam suatu hadis, nabi menarangkan kalau anak yang dilahirkan dari seseorang yang menikahi keluarga dekat hendak lemah:
لا تَنْكِحُوا القَرابَةَ القَرِيبَة فإِنَّ الوَلَد يُخْلَقُ ضَاوِيّاً
“janganlah kamu menikah dengan keluarga dekat, karena anak - anaknya hendak terlahir lemah” (hr. ibnu hibban)
berkaitan dengan hadis tersebut, imam syafi’i turut berikan sebab, kalau perihal itu bagi dia disebabkan dikala menumpahkan hasrat biologisnya dia kurang bergairah.
ketidak gairahan tersebut dipicu oleh terdapatnya kerasa malu dan juga canggung pada dikala bersetubuh disebabkan lawan mainnya merupakan perempuan yang masih memiliki ikatan kekeluargaan.
tidak hanya itu secara psikis seorang lebih suka (bergairah) kepada perihal yang baru. akibat dari lemahnya gairah tersebut berdampak pada anak yang hendak dilahirkan.
disamping itu, tinjauan sosial pula pantas diperuntukan pertimbangan menikahi kerabat dekat (sepupu). karena tujuan menikah yakni buat menyatukan keluarga yang jauh supaya lebih dekat. tujuan tersebut tidak hendak menciptakan dinamika bila yang dinikahi merupakan orang yang benar secara garis keluarga sudah dekat.
masih tentang tujuan nikah buat mendekatkan keluarga yang jauh, hendak jadi percuma pula bila yang dinikahi merupakan perempuan yang sama sekali tidak memiliki ikatan keluarga.
karena benar tidak terdapat tuntutan buat menyatukanya. tetapi, menikahi perempuan yang tidak memiliki ikatan keluarga, lebih baik dan juga lebih diajarkan daripada menikahi keluarga dekat.
masih perawan
banyak keutamaan yang dipunyai perempuan yang masih perawan dari pada perempuan janda. diantara keutamaan tersebut merupakan kerasa cintanya yang tulus dan juga sepenuh hati buat orang yang kesatu hendak senantiasa terdapat buat orang yang kesatu kali mengisi hatinya dan juga tidak hendak gampang membanding - bandingkan dengan teman .
dalam suatu syair dikatakan:
نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الهَوَى… ماَالحُبُّ اِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الأَوَّلِ كَمْ مَنْزِلٍ فىِ الاَرْضِ يَأْلِفُهُ الفَتى… وَحَنِيْنُهُ اَبَدًا فىِ اَوَّلِ مَنْزِلِ
“pindahkanlah hatimu kepada siapa aja yang engkau suka, karena tidak terdapat cinta kecuali cinta yang pertama” berapa banyak tempat yang disinggahi oleh seseorang pemuda dan juga kerinduannya senantiasa kepada tempat yang kesatu kali yang dia singgahi. ” hingga tidak salah bila rasulullah menekankan supaya menikahi perempuan yang masih perawan. sebagaimana sabdanya:
تَزَوَّجُوا الأَبْكَارَ، فَإِنَّهُنَّ أَعذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ.
“menikahlah dengan seseorang perempuan yang masih perawan, karena dia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan juga lebih menerima keadaan” (hr ibnu majah dan juga imam baihaqi)
5. berparas menawan dan juga berakhlak baik
ditegaskan oleh imam ghazali dalam kitab ihya’ kalau memilah calon pendamping yang berparas menawan pula dibutuhkan. kecantikan sering - kali jadi pemicu munculnya kerasa cinta.
islam cuma melarang seorang mencari pendamping hidup cuma lebih mementingkan paras dan juga struktur biologis aja tanpa memerhatikan ahlak dan juga perilakunya.
karena paras yang menawan sifatnya cuma nisbi ataupun sedangkan, yang tidak butuh sangat diprioritaskan. terlebih lagi terdapat sebagian yang berkata, kalau menikahi perempuan yang amat menawan dihukumi makruh, karna perempuan yang sangat menawan condong melaksanakan perselingkuhan dan juga mendatangkan fitnah.
6. perempuan yang produktif dan juga penyayang
sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, kalau diantara tujuan perkawinan yakni supaya mendapatkan generasi. tujuan tersebut tidak hendak tercapai bila perempuan yang dinikahi merupakan perempuan yang tidak produktif ataupun mandul.
nabi amat bangga dengan seorang yang memiliki banyak generasi, karna perihal itu hendak mampu perbanyak generasi umat islam. kebanggan tersebut di informasikan oleh nabi dengan lugas dalam sabdanya:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“nikahilah perempuan yang produktif dan juga dan juga penyayang, hingga sebetulnya saya hendak berbangga - bangga dengan kamu didepan para nabi di hari kiamat nanti. ” (hr ahmad dan juga ibnu hibbban)
dan juga dari sebagian kriteria yang sudah disebutkan di atas cuma satu yang amat sempurna dalam pemikiran islam. kriteria yang lebih diunggulkan diantara kriteria - kriteria yang lain, ialah perempuan yang taat beragama.
kriteria yang lain cumalah kriteria pendukung sampai - sampai bila diwajibkan memilah diantara 2 perempuan, yang satu taat beragama dan juga satu cuma berparas menawan dan juga tidak taat beragama, hingga islam menyarankan supaya memilah yang kesatu.
tetapi, alangkah baiknya bila seluruh kriteria yang sudah disebutkan bersama diperoleh dan juga perihal itu bukan suatu yang tidak bisa jadi.
( sumber: ngajionline. net )
sebagian orang kadangkala lebih mementingkan kecantikan daripada pertimbangan - pertimbangan lain. terdapat pula yang lebih mendahulukan kekayaan dan juga hartanya daripada kecantikannya. dan juga sebagian lagi terdapat yang lebih mengutamakan perempuan berpangkat dan juga bernasab, tanpa memperdulikan ahlak dan juga kecantikan.
proses pilih calon pendamping hidup sedikitnya mampu dicoba dengan penekanan kriteria kecantikan, kekayaan ataupun status sosial. dari segala kriteria tersebut, sikap dan juga karakter keagaman menggambarkan kriteria yang pula pantas dipertimbangkan. terlebih lagi, kriteria terakhir inilah yang memperoleh anjuran lebih dalam islam. menimpa perihal ini nabi bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“wanita itu dinikahi karna 4 perihal: (1) hartanya, (2) nasabnya, (3) kecantikannya, dan juga (4) karna agamanya, hingga memilih perempuan yang baik agamanya, tentu kalian hendak beruntung. ” (hr. imam bukhari muslim)
dalam mencari calon pendamping hidup seorang dituntut buat selektif saat sebelum menetapkan opsi. tidak semata - mata berkonsentrasi pada penampilan raga aja, baik dalam makna struktur biologis ataupun dalam makna penumpukan modul yang dipunyai.
evaluasi tersebut cuma menggambarkan kriteria semu yang tidak menjamin kebahagiaan dalam mengarungi rumah tangga.
imam an - nawawi melansir perkataan al - ghazali dalam salah satu karynya, kalau seorang tidak dilarang memilah calon pendampingnya disebabkan menawan, tampan dan juga terlebih lagi hartawan.
tetapi persoalan yang amat eksistensial berikutnya merupakan “apakah agama dan juga kepribadiaan yang dia memiliki pula menawan sebagaimana fisiknya? ”
dengan demikian, hingga kriteria raga pada dasarnya tidak jadi soal. karena kecantikan dan juga peran menggambarkan kriteria pendukung dalam menempuh bahtera kehidupan. terlebih lagi dalam hadis dinyatakan:
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا ، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لَمْ يُرِدْ بِهَا إلَّا أَنْ يَغُضَّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللَّهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ
maksudnya: “barangsiapa menikahi perempuan karna kemuliaannya hingga allah takkan meningkatkan padanya melainkan kehinaan, dan juga benda siapa menikahi perempuan karna hartanya, hingga allah tidak hendak meningkatkan padanya melainkan kefakiran, dan juga benda siapa menikahi perempuan karna keturunannya, hingga allah tidak hendak menambahka padanya, melainkan kenistaan, dan juga benda siapa menikahi perempuan melainkan supaya pemikiran dan juga kemaluannya terpelihara, ataupun supaya dia mampu menyatukan tali silaturrahni, hingga allah hendak memberkahi pribadinya dan juga perempuan yang dinikahinya. ” (hr. ibnu najjar)
islam telah menetapkan kriteria wanita - wanita yang sempurna supaya diseleksi bagaikan pendamping hidup. bila kriteria itu betul - betul dicermati nanti (sehabis mengarungi berumah tangga) hendak mendatangkan ketenangan dan juga kebahagiaan.
1. perempuan yang taat beragama
untuk seseorang lelaki, dalam memilah calon pendamping hidup, sebaiknya memilah perempuan yang taat beragama. perempuan yang sanggup mengaplikasikan nilai - nilai dan juga pesan - pesan islam kedalam kehidupan tiap hari.
sebutan untuk perempuan dengan kriteria tersebut terkenal diucap dengan perempuan salehah. kriteria inilah yang amat ditekankan oleh rasulullah saw. dia bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزْهُ الْمَرْءُ ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ.
maksudnya: “maukah saya beritahukan kalian sebaik - baik simpanan seorang? ialah istri yang salehahh. istri yang apabila suaminya melihatnya, hingga istrinya hendak buatnya bahagia. apabila memerintahnya, hingga istrinya hendak menaatinya dan juga apabila ia berangkat hingga istrinya hendak melindungi kehormatannya. ” (hr. imam abu daud, hakim dan juga baihaqi)
dalam pemikiran islam, kriteria sejati dan juga sempurna yang wajib diprioritaskan yakni perempuan yang taat beragama. apalah guna paras menawan, badan indah, dan juga harta barang yang melimpah, bila rumah tangga yang diarunginya tidak senang.
2. berasal dari keluarga yang baik
tidak hanya mencermati calon pendamping dari segi agamanya, seorang pula dituntut supaya tidak meninggalkan kriteria asal keluarga ataupun generasi.
urgensi kriteria ini diakibatkan karna garis generasi sangat mempengaruhi terhadap kepribadian seorang. aspek generasi menggambarkan penggalan dari rumus membaca karakter seorang.
terlebih lagi sebagian ulama menegaskan, kalau menikahi perempuan hasil perbuatan zina, perempuan dari orang tua yang fasik, dan juga perempuan yang tidak dikenal garis keturunannya merupakan makruh. ini diakibatkan karna mereka condong melaksanakan perihal yang biasa dicoba orang tuanya.
hingga dari itu, islam menganjurkan supaya memilah perempuan yang berasal dari keluarga yang jelas, baik - baik, dari golongan ulama ataupun keluarga yang taat baragama.
dengan harapan perempuan yang dinikahinya merupakan perempuan baik - baik dan juga taat beragama pula. dan juga ini selaras dengan apa yang diajarkan oleh nabi muhammad saw. dia bersabda:
إيَّاكُمْ وخَضْرَاءَ الدِّمَنِ اَيِ المَرْأةُ الحَسْنَاءُ فِي المَنْبَتِ السُّوءِ
“jauhilah olehmu khadrou’ud diman, ialah perempuan menawan yang hidup di lahan kurang baik. ” (hr. daruquthni dan juga dailami)
tinjauan dari psikologis juga, melaporkan kalau karakter seseorang anak tidak hendak jauh dari karakter orang tuanya. de factonya (secara dalil) , benar mayoritas anak yang baik berasal dari keluarga yang baik.
dan juga anak yang kurang baik berasal dari keluarga yang kurang baik. tetapi tidak menutup mungkin orang tua yang berwatak kurang baik melahirkan anak yang baik dan juga begitu pula kebalikannya. karna aspek hereditas merupakan aspek dan juga variabel yang bertabiat dominan yang hendak menyisakan mungkin aspek lain. seorang melaporkan:
إِذَا طَابَ أَصْلُ الْمَرْءِ طاَبَتْ فُرُوْعُهُ وَمِنْ عَجَبٍ جاَدَتْ يَدُ الشَّوْكِ بِالْوَرَدِ وَقَدْ يَخْبُثُ الْمَرْءُ الَّذِيْ طَابَ أَصْلُهُ لِيَظْهَرَ سِرُّ اللهِ باِلْعَكْسِ وَالطَّرْدِ
“jika para pendahulunya merupakan orang baik, hingga keturunanya juga hendak baik. begitu luar biasa bila sekuntum mawar berkembang ditengah pohon - pohon yang berduri. tetapi sering - kali pula ditemui generasi yang kurang baik berasal dari para orang - orang tua yang baik, bagaikan fakta kalau allah maha kuasa atas kehendak - nya”
3. mengutamakan keluarga jauh
tidak hanya yang dinikahi berasal dari generasi yang baik. seorang diajarkan dalam mencari calon pendamping hidupnya, supaya menikahi perempuan yang memiliki ikatan keluarga.
tetapi yang diartikan di mari tidaklah keluarga dekat serupa kerabat sepupu, melainkan keluarga yang garis keturunanya sudah jauh (tidak hanya kerabat sepupu).
dalam suatu hadis, nabi menarangkan kalau anak yang dilahirkan dari seseorang yang menikahi keluarga dekat hendak lemah:
لا تَنْكِحُوا القَرابَةَ القَرِيبَة فإِنَّ الوَلَد يُخْلَقُ ضَاوِيّاً
“janganlah kamu menikah dengan keluarga dekat, karena anak - anaknya hendak terlahir lemah” (hr. ibnu hibban)
berkaitan dengan hadis tersebut, imam syafi’i turut berikan sebab, kalau perihal itu bagi dia disebabkan dikala menumpahkan hasrat biologisnya dia kurang bergairah.
ketidak gairahan tersebut dipicu oleh terdapatnya kerasa malu dan juga canggung pada dikala bersetubuh disebabkan lawan mainnya merupakan perempuan yang masih memiliki ikatan kekeluargaan.
tidak hanya itu secara psikis seorang lebih suka (bergairah) kepada perihal yang baru. akibat dari lemahnya gairah tersebut berdampak pada anak yang hendak dilahirkan.
disamping itu, tinjauan sosial pula pantas diperuntukan pertimbangan menikahi kerabat dekat (sepupu). karena tujuan menikah yakni buat menyatukan keluarga yang jauh supaya lebih dekat. tujuan tersebut tidak hendak menciptakan dinamika bila yang dinikahi merupakan orang yang benar secara garis keluarga sudah dekat.
masih tentang tujuan nikah buat mendekatkan keluarga yang jauh, hendak jadi percuma pula bila yang dinikahi merupakan perempuan yang sama sekali tidak memiliki ikatan keluarga.
karena benar tidak terdapat tuntutan buat menyatukanya. tetapi, menikahi perempuan yang tidak memiliki ikatan keluarga, lebih baik dan juga lebih diajarkan daripada menikahi keluarga dekat.
masih perawan
banyak keutamaan yang dipunyai perempuan yang masih perawan dari pada perempuan janda. diantara keutamaan tersebut merupakan kerasa cintanya yang tulus dan juga sepenuh hati buat orang yang kesatu hendak senantiasa terdapat buat orang yang kesatu kali mengisi hatinya dan juga tidak hendak gampang membanding - bandingkan dengan teman .
dalam suatu syair dikatakan:
نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الهَوَى… ماَالحُبُّ اِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الأَوَّلِ كَمْ مَنْزِلٍ فىِ الاَرْضِ يَأْلِفُهُ الفَتى… وَحَنِيْنُهُ اَبَدًا فىِ اَوَّلِ مَنْزِلِ
“pindahkanlah hatimu kepada siapa aja yang engkau suka, karena tidak terdapat cinta kecuali cinta yang pertama” berapa banyak tempat yang disinggahi oleh seseorang pemuda dan juga kerinduannya senantiasa kepada tempat yang kesatu kali yang dia singgahi. ” hingga tidak salah bila rasulullah menekankan supaya menikahi perempuan yang masih perawan. sebagaimana sabdanya:
تَزَوَّجُوا الأَبْكَارَ، فَإِنَّهُنَّ أَعذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ.
“menikahlah dengan seseorang perempuan yang masih perawan, karena dia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan juga lebih menerima keadaan” (hr ibnu majah dan juga imam baihaqi)
5. berparas menawan dan juga berakhlak baik
ditegaskan oleh imam ghazali dalam kitab ihya’ kalau memilah calon pendamping yang berparas menawan pula dibutuhkan. kecantikan sering - kali jadi pemicu munculnya kerasa cinta.
islam cuma melarang seorang mencari pendamping hidup cuma lebih mementingkan paras dan juga struktur biologis aja tanpa memerhatikan ahlak dan juga perilakunya.
karena paras yang menawan sifatnya cuma nisbi ataupun sedangkan, yang tidak butuh sangat diprioritaskan. terlebih lagi terdapat sebagian yang berkata, kalau menikahi perempuan yang amat menawan dihukumi makruh, karna perempuan yang sangat menawan condong melaksanakan perselingkuhan dan juga mendatangkan fitnah.
6. perempuan yang produktif dan juga penyayang
sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, kalau diantara tujuan perkawinan yakni supaya mendapatkan generasi. tujuan tersebut tidak hendak tercapai bila perempuan yang dinikahi merupakan perempuan yang tidak produktif ataupun mandul.
nabi amat bangga dengan seorang yang memiliki banyak generasi, karna perihal itu hendak mampu perbanyak generasi umat islam. kebanggan tersebut di informasikan oleh nabi dengan lugas dalam sabdanya:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“nikahilah perempuan yang produktif dan juga dan juga penyayang, hingga sebetulnya saya hendak berbangga - bangga dengan kamu didepan para nabi di hari kiamat nanti. ” (hr ahmad dan juga ibnu hibbban)
dan juga dari sebagian kriteria yang sudah disebutkan di atas cuma satu yang amat sempurna dalam pemikiran islam. kriteria yang lebih diunggulkan diantara kriteria - kriteria yang lain, ialah perempuan yang taat beragama.
kriteria yang lain cumalah kriteria pendukung sampai - sampai bila diwajibkan memilah diantara 2 perempuan, yang satu taat beragama dan juga satu cuma berparas menawan dan juga tidak taat beragama, hingga islam menyarankan supaya memilah yang kesatu.
tetapi, alangkah baiknya bila seluruh kriteria yang sudah disebutkan bersama diperoleh dan juga perihal itu bukan suatu yang tidak bisa jadi.
( sumber: ngajionline. net )