Yang Syahwatnya Tinggi Sebaiknya Jangan Lakukan Ini di Bulan Puasa

Perihal ini dapat jadi warning untuk golongan suami yang libidonya besar di bulan puasa. banyak orang yang melaporkan sah - sah aja mencium istri di dikala puasa, perihal itu benar tetapi hati - hati karna dapat jadi kebablasan terlebih nafsu keduanya bersama besar ataupun minimun salah satu pendamping yang besar nafsunya.

serupa dilansir dari halaman rumaisyo. com, imam nawawi mengatakan menimpa terdapatnya perselisihan komentar ulama dalam permasalahan ini, dalam madzhab syafi’i, dimakruhkan mencumbu istri untuk yang syahwatnya (libido) besar.

tidak hanya orang semacam itu bukanlah dimakruhkan. tetapi yang lebih baik tidak dicoba. tetapi bila orang yang seksualitasnya besar mencium istrinya dikala puasa dan juga tidak membikin sperma tertumpah, hingga puasanya tidak batal.

ibnul mundzir mengatakan kalau para ulama yang berikan keringanan dalam mencumbu istri merupakan umar bin (AL) khottob, ibnu ‘abbas, abu hurairah, ‘aisyah, ‘atho’, asy sya’bi, (AL) hasan (AL) bashri, ahmad dan juga ishaq.

sa’ad bin abi waqosh seorang diri menyangka tidak bermasalah mencumbu istri dikala puasa. tetapi ibnu ‘umar melarang dari perihal itu.

ibnu mas’ud berkomentar kalau hendaklah orang yang mencium istrinya buat mengqadha’ puasanya. ada juga imam malik memakruhkan anak muda ataupun yang sudah tua buat mencumbu istrinya di siang hari puasa.

terdapat segolongan ulama yang merinci ialah dibolehkan buat orang yang sudah berumur senja, tidak untuk pemuda. ini pula di antara lain yang dikatakan oleh ibnu ‘abbas.

ulama lain berpandangan kalau mencium istri dikala puasa dihukumi bagaikan pembatal bila hingga keluar sperma (mani).

bila keadaannya serupa itu, puasanya batal dan juga mesti mengqadha’ di hari lain, tetapi tidak dipakai kafarah (denda serupa karna ikatan seksual di siang hari ramadhan). ” (angkatan laut (AL) majmu’, 6: 257)

kesimpulan dari imam nawawi dalam permasalahan ini, “mencium istri dikala puasa terlarang untuk yang besar seksualitasnya. sebaliknya untuk selebihnya tidak terlarang. tetapi yang lebih baik buat ditinggalkan. di mari tidak dibedakan antara yang tua dan juga muda. patokannya dilihat apakah orangnya tercantum yang seksualitasnya besar dan juga gampang tumpahnya sperma ataukah tidak. ” (idem)

imam nawawi rahimahullah pula menegaskan, “tidak terdapat perselisihan di antara para ulama kalau bercumbu ataupun mencium istri tidak membatalkan puasa sepanjang tidak keluar mani”. (angkatan laut (AL) minhaj syarh shahih muslim, 7: 215)






( sumber: klinikf3cinoling. blogspot. co. id )

Getting Info...
-->