Hukum Unggah Foto Orang Sakit di Sosial Media

Tidak diragukan, islam amat menyarankan masing - masing orang buat berempati kepada sesama, tercantum menjenguk dikala tiba bencana sakit maupun kematian.

anjuran ini tersebar dalam banyak bacaan hadits. orang yang dijenguk juga dapat siapa aja, mulai dari keluarga, orang sebelah, ulama, terlebih lagi sampai orang yang membenci kita.

menjenguk orang sakit merupakan penggalan dari ibadah yang utama. saking berartinya ibadah ini, dalam suatu hadits riwayat imam ath - thabrani dipaparkan kalau di antara kewajiban terhadap orang sebelah merupakan menjenguknya ketika sakit dan juga mengiringi jenazahnya dikala wafat dunia.

penjenguk orang yang tertimpa bencana mempunyai nilai lebih karna benar dia bukan semata - mata pemirsa. terdapat aspek solidaritas dalam kegiatan tersebut.

kehadirannya diperlukan karena orang - orang yang sakit membutuhkan ketenangan jiwa, motivasi, antusias, dan juga pula doa.

kedudukan para penjenguk merupakan membagikan itu seluruh. lebih berfaidah lagi apabila terdapat uluran tangan dalam wujud lain, serupa pengeluaran penyembuhan ataupun sejenisnya.

lalu, apakah tingkah sebagian penjenguk yang mengambil gambar orang sakit dan juga memublikasikannya ke media sosial serupa jamak dicoba baru - baru ini penuhi etika tersebut?

potret - potret yang diumbar lazimnya melukiskan keadaan penderita yang lagi tergolek lemah di atas ranjang, kadangkala bertelanjang dada, dan juga lengkap dengan cairan infus dan juga tancapan selang di rongga hidung dan juga mulut. seberapa berarti mengekspos gambar - gambar serupa ini?

islam amat menghormati pribadi seorang. islam memuliakan manusia dan juga menjamin terlindunginya hak yang menyangkut kehormatan pribadinya. tercantum bila pribadi tersebut menyangkut dosa personal ataupun aib yang lain. suatu hadits menegaskan:

“barangsiapa menutup (aib/cacat) seseorang muslim hingga allah hendak menutup aibnya di dunia dan juga akhirat. ” (hr muslim)

orang - orang yang sakit dapat jadi amat tidak menginginkan gambar tentang kondisi pribadinya yang ringkih, nelangsa, dan juga tidak berdaya, tersebar leluasa di media sosial semacam facebook, twitter, whatsapp, instagram, bbm, ataupun yang lain.

meski, dia ketahui ungkapan simpati dan juga doa tentu hendak membludak—bukan langsung kepada pribadinya yang lagi sakit melainkan kepada account sang penyebar gambar.

badan merupakan penggalan dari citra kehormatan seorang. bila dalam keadaan wajar tiap hari aja seorang berupaya berpenampilan bagus di hadapan teman , gimana bisa jadi dalam suasana “buruk” serupa itu rela ditonton banyak orang?

para penjenguk barangkali bermaksud baik dengan mempublikasikan photo orang sakit. bukan pamer kesalehan sosial, tetapi lagi menggalang solidaritas dan juga doa dari lebih banyak teman .

ataupun bisa jadi sebatas mengantarkan data ke warga kalau sang a tengah sakit. tetapi, apakah penyebaran potret - potret itu sudah mendapatkan izin dari yang bersangkutan?

tidak terdapatkah trik yang lebih santun dan juga elok dalam menggalang simpati tidak hanya dengan mengumbar potret - potret penderitaan dan juga ketidakberdayaan penderita?

di sinilah perlunya dipahami kalau prinsip menjenguk orang sakit merupakan meringankan beban penderitaan, ataupun minimun tidak menaikkan ketidaknyamanannya.

hasrat baik benar berarti, tetapi trik dan juga adab dalam mengejawantahkan hasrat tersebut pula tidak kalah berarti. karna menyangkut pribadi seorang, hingga yang wajib ditekankan merupakan restu ataupun izin dari sang owner pribadi.

karna menyangkut pula ranah publik, konten yang ditampilkannya juga seyogianya tidak melanggar kepantasan di mata universal (‘urf).

garis etis ini tidak cuma berlaku buat photo pengidap sakit, tetapi pula gambar jenazah, korban musibah, ataupun sejenisnya.

wallâhu a‘lam.






( sumber: nu. or. id | auleea. com )

Getting Info...
-->