Untuk seseorang muslim, pastinya amat membutuhkan sekali wujud seseorang imam. bagaikan pemimpin dalam shalat, rumah tangga, maupun bagaikan tauladan kita. tetapi tidak seluruh orang mampu menajdi seseorang imam. karna buat jadi imam terdapat ketentuan dan juga syarat yang wajib dipadati.
baca pula : subhannallah! demi menunjang palestina, ronaldo menolak kontrak jutaan dollar pepsi.
serupa yang tertulis dalam kitab fiqh al - islami wa adillatuhu yang ditulis oleh syaikh wahbah al - zuhaili , disitu tertulis kalau terdapat 9 (9) ketentuan utama buat jadi seseorang imam dalam shalat, ialah:
islam
berakal
baligh (mumayyiz)
laki - laki
suci dari hadas
bagus teks dan juga rukun - nya
bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
selamat, sehat (tidak sakit) , tidak uzur
lidahnya fasih, mampu mengucapkan bahasa arab dengan pas.
disuatu kala, dalam suatu pertemuan, dan juga terdengar suara adzan yang berkumandang. dikala itu tiap muslim wajib melangsungkan shalat. dalam kondisi tersebut, tiap orang yang muncul dalam pertemuan penuhi 9 ketentuan yang telah disebutkan di atas. bagaimanakah trik memastikan siapa yang baik dan juga lebih layak jadi imam shalat merupakan ( wajib dipadati secara berentetan ) :
wali (pemimpin)
imam ratib (yang dinaikan oleh wali)
orang yang amat mengerti tentang fiqih
orang yang amat banyak hafalan dan juga bagus bacaannya
orang yang amat wara’
di era rasulullah, orang yang terlebih dulu hijrah
lebih dulu masuk islam
nasabnya baik
ekspedisi hidupnya lebih baik
lebih bersih pakaiannya
tubuhnya bersih
mempunyai kepakaran
suaranya bagus
lebih tampan
sudah menikah.
begitulah syarat buat menajadi imam shalat yang dituliskan dalam kitab fiqih karya syaikh wahbah al - zuhaili. mudah - mudahan informasi ini berguna, tidak lagi terdapat kekeliruan dalam memilah siapa yang pantas jadi imam shalat.
(sumber: http:// www. viralsekarang. com/2015/12/masya-allah-inilah-9-syarat-untuk. html )
baca pula : subhannallah! demi menunjang palestina, ronaldo menolak kontrak jutaan dollar pepsi.
serupa yang tertulis dalam kitab fiqh al - islami wa adillatuhu yang ditulis oleh syaikh wahbah al - zuhaili , disitu tertulis kalau terdapat 9 (9) ketentuan utama buat jadi seseorang imam dalam shalat, ialah:
islam
berakal
baligh (mumayyiz)
laki - laki
suci dari hadas
bagus teks dan juga rukun - nya
bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
selamat, sehat (tidak sakit) , tidak uzur
lidahnya fasih, mampu mengucapkan bahasa arab dengan pas.
disuatu kala, dalam suatu pertemuan, dan juga terdengar suara adzan yang berkumandang. dikala itu tiap muslim wajib melangsungkan shalat. dalam kondisi tersebut, tiap orang yang muncul dalam pertemuan penuhi 9 ketentuan yang telah disebutkan di atas. bagaimanakah trik memastikan siapa yang baik dan juga lebih layak jadi imam shalat merupakan ( wajib dipadati secara berentetan ) :
wali (pemimpin)
imam ratib (yang dinaikan oleh wali)
orang yang amat mengerti tentang fiqih
orang yang amat banyak hafalan dan juga bagus bacaannya
orang yang amat wara’
di era rasulullah, orang yang terlebih dulu hijrah
lebih dulu masuk islam
nasabnya baik
ekspedisi hidupnya lebih baik
lebih bersih pakaiannya
tubuhnya bersih
mempunyai kepakaran
suaranya bagus
lebih tampan
sudah menikah.
begitulah syarat buat menajadi imam shalat yang dituliskan dalam kitab fiqih karya syaikh wahbah al - zuhaili. mudah - mudahan informasi ini berguna, tidak lagi terdapat kekeliruan dalam memilah siapa yang pantas jadi imam shalat.
(sumber: http:// www. viralsekarang. com/2015/12/masya-allah-inilah-9-syarat-untuk. html )