Bagi Kalian yang Suka Tidur Setelah Salat Subuh? Wajib Baca! Ini Dia Penjelasannya

Anonim
Kebiasaan tidur sehabis melakukan ibadah salat subuh kerap dicoba di indonesia terlebih lagi diluar negara pula.

gimana pemikiran fiqh dalam islam terpaut perbuatan tersebut ? gimana dalilnya ?

seperi dilansir dari republika. co. id, ada 2 pemikiran ulama menimpa hukum apabila tidur sehabis salat subuh di laksanakan.

komentar kesatu dari ijtihad bermacam ulama memperbolehkan tidur pada jam - jam sehabis salat subuh.

komentar ulama ini didasarkan karna ketidakadan dalil ataupun nash yang melarang manusia tidur ba’da sholat subuh. ditambah dengan pemikiran bagi syeh muhammad shalih al - munjid, sebagian kecil para teman dan juga tabiin mempunyai kerutinan serupa ini, ialah tidur di waktu subuh habis penerapan salat subuh.

sebab diperbolehkannya bagi komentar ini lantaran orang tersebut benar membutuhkannya ataupun lagi dalam kondisi tertentu yang memkasa mereka wajib tidur sehabis ibadah salat subuh.

contohnya buat para muslim yang menderita gempuran sulit tidur (imsonia) sampai - sampai meski dipaksakan buat tidur amat susah jadi mengambil waktu di pagi hari ataupun para pekerja yang menemukan gilitan jaga pada shift malam.

sebagian pengecualian di atas lampaunya sempat di informasikan oleh imam ibn al - qayyim dalam kitab zaad al - ma’ad.

disisi lain, dinukilkan dari kitab al - fawakih ad - dawani, imam malik dahulu sempat ditanyakan menimpa hukum tidur sehabis penerapan salat subuh. dia berpandangan kalau perihal ini tidak haram karna tidak dilarang.

dilansir dari rumaysho. com syaikh muhammad shalih angkatan laut (AL) munajjid dalam fatawanya mengatakan, “namun bila terdapat seseorang yang memilah buat tidur di sehabis salat subuh supaya dapat bekerja dengan penuh vitalitas hingga hukumnya merupakan tidak kenapa, paling utama bila tidak membolehkan untuk orang tersebut buat tidur siang dan juga cuma bisa jadi tidur di waktu pagi. ” (fatwa angkatan laut (AL) islam sual wa jawab nomor. 2063)

hendak namun bagi pemikiran syekh al - munjid, sebagian ulama berkata kalau hukumnya makruh tidur pas sehabis menunaikan ibadah salat subuh ataupun di waktu menjelang pagi. perihal ini dengan sebab, pada waktu dan juga jam - jam tersebut, allah swt membagikan rezekinya untuk para hamba - nya yang berupaya dan juga meminta.

dalam suatu hadis riwayat al - baihaqi dan juga ibnu hibban, sesuatu dikala rasulullah saw mengalami fatimah lagi tidur sehabis melakukan salat subuh.

kemudian rasul bersabda, ’ wahai fatimah bangun dan juga saksikanlah rezeki tuhanmu dan juga jangan hingga masuk kalangan orang lalai, karna sebetulnya allah membagi rezeki hamba - nya semenjak habis timbulnya waktu fajar sampai terbit matahari. ’

dengan dalil tersebut hingga beberapa ulama berkomentar kalau hukum tidur usai salat subuh merupakan makruh (hendaknya ditinggalkan). dalam kitab tulisan ghidza al - albab’ syarh manzhumat al - albab, imam as - sifaraini menegeskan sepatutnya seseorang muslim buat tidak tidur pada waktu - waktu tersebut karna banyak sekali barakah.

imam as - suyuthi, dalam kitab tadzkirahnya berkata, tidur kala usai salat subuh merupakan salah satu ciri kefakiran seorang muslim. karna serupa yang diriwayatkan ahmad dalam hadist , dawud, dan juga yang lain, keberkahan umat muhammad saw, ada pada waktu pagi ataupun sehabis salat subuh.






(sumber : suratkabar. id )

Getting Info...
-->